Senin, 14 Mei 2012
investigasi k3
1. Pendahuluan
Defenisi kesehatan dan keselamatan kerja
Keselamtan (safety) mempuyai arti keadaan terbebas dari celaka (accident) ataupun hampur celaka (incident atau near miss). Kesehatan (health) menurut UU No.23 tahun 1922 adalah “keadaan sejahtera dari badan jiwa, dan sosial yang memungkinkan seseorang untuk hidup secara sosial dan ekonomis “ sedangkan kerja (occupation) berarti kegiatan atau usaha untuk mencapai tujuan.
Menurut OSHA (2003), kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah merupakan multidisiplin ilmu yang terfokus pada penerapan prisip ilmiah dalam memahami adanya resiko yang memperngaruhi kesehatan dan keelamtan manuasia dalam lingkungan industri ataupun diluar lingkungan industri, selain itu kesehatan dan keeslamtan kerja merupakan profesioanlisme dari berbagai disiplin ilmu yaitu fisika, kimia, biologi, dan ilmu perilaku yang diaplikasikan dalam manufaktur, transportasi, penyimpanan dana penaganan bahan berbahaya.
Definisi Kecelakaan
Safety is no accident adalah slogan yang telah terkenal secara luas dalam dunia industry tetapi penjelasan dair istilah safety dan accident masih dirasakan kurang dipahami tetapi pada kenyataanya program keselamtan industri, program pencegahan kecelakaan insutri dan program pencegahan bahaya industri sering kali salah intepretasi.
Kecelakaan adalah kejadian yang tak terduga dan tidak diharapkan , oleh karena peristiwa itu tidak terdapat unsur kejadian kesengajaan, lebih-lebih dalam bentuk perencanaan. Maka dari itu, peristiwa sabotase atau tindakan kriminal sebenarnya diluar lingkup kecelakaan disertai kerugian material ataupun penderitaan dari yang paling ringan sampai kepada paling berat.
Kecelakaan menyebabkan 5 jenis kerugian (k) :
1. Kerusakan
2. Kekacauan organisasi
3. Keluhan dan kesedihan
4. Kelalian dan cacat
5. Kematian
Kerugian-kerugian tersebut dapat di ukur dengan besarnya biaya yang dikerluarkan bagi terjadinya kecelakaan. Biaya tersebut dibagi menjadi biaya langsung maupun biaya tersembunyi. Biaya langsung adalah biaya pemberian pertolongan pertama bagi kecelakaan, pengobatan, erawatan, biaya rumah sakit, biaya angkutan, upah selama tak mampu bekerja, komepensasi cacat, dan biaya perbaikan alat.
Menurut Per 03/Men/1994 mengenai Program JAMSOSTEK, pengertian kecelakaan kerja adalah kecelakaan berhubung dengan hubungan kerja , termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja demikian pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja dan pulang ke rumah melalui jalan biasa atau wajar dilalui.( Bab I pasal 1 butir 7 ).
Sedangkan menurut Direktur Teknik MIGAS selaku Kepala Inspeksi Tambang MIGAS mendefinisikan Kecelakaan Kerja Tambang adalah setiap kecelakaan yang menimpa pekerja tambang, pada waktu melakukan pekerjaannya di tempat kerja pada pada WKP nya yang mengakibatkan pekerja kehilangan kesadaran, memerlukan perawatan medis, mengalami luka2, kehilangan anggota badan, atau kematian. Pekerjaan tambang adalah semua kegiatan yang dilakukan sehubungan dengan tugas atau kepentingan perusahaan termasuk kegiatan insidentil, kegiatan sukarela dan kegiatan lain yang dilakukan atas perintah/izin perusahaan.
Menurut OSHA adalah kecelakaan yang tejadi pada saat pergi atau pulang dari kerja, yang biasa disebut commuting, bukan termasuk kecelakaan kerja.
Kriteria kecelakaan tambangmenurut keputusan mentamben no 555.K/26/M.PE/1995 tentang K3 pertambangan umum. Kecelakaan tambang harus memenuhi 5 unsur yaitu;
1. Benar terjadi
2. Mengakibatkan cidera pekerja tambang atau orang yang diberi izin oleh kepala tehnik tambang
3. Akibat kegiatan usaha pertambangan
4. Terjadi pada jam kerja tambang yang mendapat cidera atau setiap orang yang diberi izin dana
5. Terjadi di dalam wilayah kegiatan usaha pertambangan atau wilayah proyek
Investigasi kecelakaan
Definisi
Investigasi kecelakaan adalah suatu cara untuk mencari fakta-fakta yang berkaitan dengan kecelakaan. Penyebab-penyebabnya dan mengembangkan langkah-langkah untuk mengatasi serta upaya untuk mengendalikan resikonya. Investigasi atau menyelidiki kecelakaan dilakukan guna mencari sebab-sebab dasar dari itu kecelakaan sehingga kecelakaan serupa tidak terulang kembali. Investigasi biasanya dilakukan dengan melakukan wawancara terhadap korban, saksi-saksi serta rekontruksi atau pengulangan kejadian guna mendapatkan data-data proses terjadinya kecelakaan, dimana data-data tersebut akan digunakan sebagai bahan untuk menganalisa dalam mencari sebab dasar dari suatu kecelakaan.
Accident invetigation adalah suatu rangkian kegiatan yang dilakukan untuk mencari penyebab utama terjadinya suatu kecelakaan dan menentukan dengan tepat tindakan perbaikan yang dilakukan setelah ditemukan fakta sebenarnya dari kecelakaan tersebut. Berdasarkan definisi kecelakaan yang ada accident investigators harus melihat secara cermat rangakian peristiwea yang terjadi dan faktor apa saja yang terlibat saat terjadinya kecelakaan
Model yang dipakai dalam melakukan analisa menurut DOE (1992) adalah Root cause Analysis, diman Root Cause atau penyebab paling dasat yang dapat di identifikasi dapat digunakan untuk menentukan langkah perbaikan ataupun pencegahan kecelakaan sehingga kecelakaan yang sama dapat dihindarkan.
2. Teori Penyebab Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja merupakan suatu hal yang sering terjadi dalam dunia kerja, terjadinya kecelakaan kerja ini dapat kita pelajari dan diupayakan pencegahannya. Adapun beberapa teori mengenai penyebab kecelakaan kerja, yaitu:
1. Teori Heinrich ( Teori Domino)
Teori ini mengatakan bahwa suatu kecelakaan terjadi dari suatu rangkaian kejadian . Ada lima faktor yang terkait dalam rangkaian kejadian tersebut yaitu : lingkungan, kesalahan manusia, perbuatan atau kondisi yang tidak aman, kecelakaan, dan cedera atau kerugian ( Ridley, 1986 ).
2. Teori Multiple Causation
Teori ini berdasarkan pada kenyataan bahwa kemungkinan ada lebih dari satu penyebab terjadinya kecelakaan. Penyebab ini mewakili perbuatan, kondisi atau situasi yang tidak aman. Kemungkinan-kemungkinan penyebab terjadinya kecelakaan kerja tersebut perlu diteliti.
3. Teori Gordon
Menurut Gordon (1949), kecelakaan merupakan akibat dari interaksi antara korban kecelakaan, perantara terjadinya kecelakaan, dan lingkungan yang kompleks, yang tidak dapat dijelaskan hanya dengan mempertimbangkan salah satu dari 3 faktor yang terlibat. Oleh karena itu, untuk lebih memahami mengenai penyebab-penyebab terjadinya kecelakaan maka karakteristik dari korban kecelakaan, perantara terjadinya kecelakaan, dan lingkungan yang mendukung harus dapat diketahui secara detail.
4. Teori Domino terbaru
Setelah tahun 1969 sampai sekarang, telah berkembang suatu teori yang mengatakan bahwa penyebab dasar terjadinya kecelakaan kerja adalah ketimpangan manajemen. Widnerdan Bird dan Loftus mengembangkan teori Domino Heinrich untuk memperlihatkan pengaruh manajemen dalam mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
5. Teori Reason
Reason (1995,1997) menggambarkan kecelakaan kerja terjadi akibat terdapat “lubang” dalam sistem pertahanan. Sistem pertahanan ini dapat berupa pelatihan-pelatihan, prosedur atau peraturan mengenai keselamatan kerja,
6. Teori Frank E. Bird Petersen
Penelusuran sumber yang mengakibatkan kecelakaan . Bird mengadakan modifikasi dengan teori domino Heinrich dengan menggunakan teori manajemen, yang intinya sebagai berikut (M.Sulaksmono,1997) :
I. Manajemen kurang kontrol
II. Sumber penyebab utama
III. Gejala penyebab langsung (praktek di bawah standar)
IV. Kontak peristiwa ( kondisi di bawah standar )
V. Kerugian gangguan ( tubuh maupun harta benda )
Usaha pencegahan kecelakaan kerja hanya berhasil apabila dimulai dari memperbaiki manajemen tentang keselamayan dan kesehatan kerja. Kemudian, praktek dan kondisi di bawah standar merupakan penyebab terjadinya suatu kecelakaan dan merupakan gejala penyebab utama akibat kesalahan manajemen.
3. Faktor Terjadinya Kecelakaan Kerja
Terjadinya kecelakaan kerja disebabkan oleh 2 faktor utama yakni faktor fisik dan faktor manusia. Kecelakaan kerja ini mencakup 2 permasalahan pokok, yakni:
a. Kecelakaan adalah akibat langsung pekerjaan (PAK)
b. Kecelakaan terjadi pada saat pekerjaan sedang dilakukan (PAHK)
Dalam perkembangan selanjutnya ruang lingkup kecelakaan ini diperluas lagi sehingga mencakup kecelakaan-kecelakaan tenaga kerja yang terjadi pada saat perjalanan atau transport ke dan dari tempat kerja. Dengan kata lain kecelakaan lalu lintas yang menimpa tenaga kerja dalam perjalanan ke dan dari tempat kerja atau dalam rangka menjalankan pekerjaannya juga termasuk kecelakaan kerja. Penyebab kecelakaan kerja pada umumnya digolongkan menjadi 2, yakni:
a. Faktor Fisik
Kondisi-kondisi lingkungan pekerjaan yang tidak aman atau unsafety condition misalnya :
b. Faktor Manusia
Perilaku pekerja itu sendiri yang tidak memenuhi keselamatan, misalnya :
1. Kurang pengetahuan
2. Kurang keterampilan
3. Kemampuan tidak memadai
4. Stress (fisik/mental)
5. Motivasi yang tidak benar
Menurut hasil penelitian yang ada, 85 % dari kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh faktor manusia.
c. Penyebab langsung
Penyebab langsung kecelakaan merupakan suatu kejadian yang terjadi sebelum terjadi kontak, biasanya dapat dilihat. Keadaan ini biasanya disebut keadaan dan tindakan tidak aman. Adapun tindakan dan kondisi yang sub standart pada umumnya dapat diperhatikan dari beberapa contoh dibawah ini :
a. Tindakan yang sub standart :
• Mengoprasikan peralatan tanpa wewenang
• Mengunakan peralatan yang rusak
• Penggunaan peralatan secara tidak benar
• Tidak menggunakan alat pelindung diri
• Pengguanaan peralatan melebihi kapasitas maksimum
• Tidak memperhatikan peringatan keselamatan
• Posisi bekerja tidak benar
• Bekerja tidak mengikuti sop yang berlaku
• Bekerja dalam keadaan tidak sadar secara mental dan fisik (karena pengaruh alkohol atau narkoba)
b. Kondisi yang substandart
• Housekeeping tidak standart
• APD tidak memenuhi standart
• Sistem peringatan yang tidak standart
• Peralatan dan material yang rusak
• Tata letak dan pengaturan area kerja yang tidak standart ( kebisingan, suhu ekstrim, pencahayaan kurang, ventilasi yang tidak memadai, debu, dan paparan radiasi).
d. Insiden dan kejadian
Isiden disebabkan adanya suatu kontak dengan sumber energi yang melampaui ambang batas dari yang seharusnya diterima oleh tubuh atau benda. Setiap kali timbul potensi kecelakaan maka selalu terbuka kemungkinan terjadinya suatu kontak/ kejadian, baik yang mengakibatkan kerugian atau tidak. Bilamana tenaga yang dipindahkan terlalu banyak, menyebabkan seseorang cidera/luka atau kerugian harta benda, yang disebabkan karena energi kinetik, kistrik, panas, radiasi, kimia dan lain-lain
Beberapa jenis kontak/kejadian yang sering terjadi diantaranya :
• Tertabrak atau menabrak
• Jatuh atau tergelincir dari ketinggian
• Terjepit peralatan
• Kontak dengan energi listrik, kinetik, panas dan lain-lain.
4. The human factory theory
Menyatakan bahwa setiap kecelakaan terjadi dalam rangkaian peristiwa disebabkan oleh kesalahan manusia. Dalam buku Occuptional Safety and Health, David Geotsch membahas faktor-faktor yang dapat menyebabkan kesalahan manusia tersebut antara lain :
• Overload, terlalu banyak atau berlebihannya beban kerja yang diterima baik secara physical atau physichological. Faktor internal, dan faktor situasi saat itu.
• Respon yang tidak sesuai dari situasi yang dihadapi, seperti mengenali bahaya tapi tidak memperbaiki, mengindahkan keselamatan.
• Aktifitas yang tidak sesuai atau tidak memadai, seperti melakukan pekerjaan tanpa training dan salah menilai tingkgat resiko dari kegiatan yang dilakukan
Kelebihan dari teori ini adalah membahas pengaruh personal individu lebih dalam, sedangkan kekurangan dari teori ini adalah tidak menyentuh pengaruh sistem atau manajemen terhadap kejadian kecelakaan. Atau dengan kata lain masih terfokus pada faktor manusia.
The swiss cheese model of human error
Scoot A. Shappel Douglas A. Weigmann dalam dokumen laporan kepada US Departemen of Transportastion Federal Avation Adminitration (2000) membahas teoti James Reason swiss Model of Human Error yang menggambarkan kecelakaan karena kesalahan manusa terbagi dalam empat tingkatan, yaitu :
a. Unsafe Act (tindakan tidak aman)
Tingakatan ini menggambarkan sebuah tindakan yang langsung menyebabkan kecelakaan. Pada tingkatan ini seringkali dijadikan fokus utama investigasi kecelkaan sebagai konyribusi utama terjadinya kecelakaan, sehingga banyak faktor-faktor penting lainnya menjadi terlupakan.
b. Precondition for Unsafe Act ( kondisi penyebab tindakan tidak aman)
Tingkat ini membahas aspek-aspek pada manusia yang merupakan penyebab terjadinya tindakan tidak aman yaitu kondisi mental, buruknya komunikasi dan koordinasi saat melaksanakan pekerjaan
c. Unsafe Supervision (kurangnya pengawasan)
Tingkatan ini membahas bagaimana masalah pada tingkat II dapat terjadi. Komunikasi dan koordinasi yang buruk atau mental yang tidak siap dari personil dapat dihindari apabila pengawasan yang dilakukan berjalan dengan baik. Pada tingkatan ini hanya personil yang memiliki wewenang tertentu yang dapat melakukan intervasi, mencakuo pemberian tugas dan tanggung jawab, peltihan dan evaluasi kinerja masing-masing personil
d. Organuzational Influences (pengaruh organisasi)
Tingkat IV merupakan tingkatan terahkir dari teori yang dikemukakan oleh James Reason. Aspek yang dibahas adalah menyangkut kondisi perusahaan secara umum seperti kebijakan, anggaran penyediaan sumber daya, perencanaan dan taget perusahaan. Aspek-aspek tersebut apabila tidak direncanakan dengan baik atau komitmen manajemen yang kurang terhadap keselamtan akan menyebabkan tingkatan dibawahnya melakukan kesalahan-kesalahan yang pada ahkirnya memberikan kontribusi pada terjadinya kecelakaan
5. Klasifikasi Kecelakaan Kerja
Menurut Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), kecelakaan akibat kerja ini diklasifikasikan berdasarkan 4 macam penggolongan, yakni:
a. Klasifikasi menurut jenis kecelakaan :
• Terjatuh
• Tertimpa benda
• Tertumbuk atau terkena benda-benda
• Terjepit oleh benda
• Gerakan-gerakan melebihi kemampuan
• Pengaruh suhu tinggi
• Terkena arus listrik
• Kontak bahan-bahan berbahaya atau radiasi
b. Klasifikasi menurut penyebab :
• Mesin, misalnya mesin pembangkit tenaga listrik.
• Alat angkut: alat angkut darat, udara, dan air.
• Peralatan lain misalnya dapur pembakar dan pemanas, instalasi pendingin, alat-alat listrik,dan sebagainya.
• Bahan-bahan,zat-zat dan radiasi, misalnya bahan peledak,gas,zat-zat kimia, dan sebagainya.
• Lingkungan kerja ( diluar bangunan, di dalam bangunan dan di bawah tanah )
• Penyebab lain yang belum masuk tersebut di atas.
c. Klasifikasi menurut sifat luka atau kelainan :
• Patah tulang\
• Dislokasi ( keseleo )
• Regang otot (urat)
• Memar dan luka dalam yang lain
• Amputasi
• Luka di permukaan
• Geger dan remuk
• Luka bakar
• Keracunan-keracunan mendadak
• Pengaruh radiasi
• Lain-lain
d. Klasifikasi menurut letak kelainan atau luka di tubuh :
• Kepala
• Leher
• Badan
• Anggota atas
• Anggota bawah
• Banyak tempat
• Letak lain yang tidak termasuk dalam klsifikasi tersebut.
6. Dampak Kecelakaan Kerja
Berikut ini merupakan penggolongan dampak dari kecelakaan kerja (Simanjuntak, 1994):
a. Meninggal dunia
Dalam hal ini termasuk kecelakaan yang paling fatal yang menyebabkan penderita meninggal dunia walaupun telah mendapatkan pertolongan dan perawatan sebelumnya.
b. Cacat permanen total
Merupakan cacat yang mengakibatkan penderita secara permanen tidak mampu lagi sepenuhnya melakukan pekerjaan produktif karena kehilangan atau tidak berfungsinya lagi bagian-bagian tubuh seperti: kedua mata, satu mata adan satu tangan atau satu lengan atau satu kaki. Dua bagian tubuh yang tidak terletak pada satu ruas tubuh.
c. Cacat permanen sebagian
Cacat yang mengakibatkan astu bagian tubuh hilang atau terpaksa dipotong atau sama sekali tidak berfungsi.
d. Tidak mampu bekerja sementara
Kondisi sementara ini dimaksudkan baik ketika dalam masa pengobatan maupun karena harus beristirahat menunggu kesembuhan, sehingga ada hari-hari kerja hilang dalam arti yang bersangkutan tidak melakukan kerja produktif.
7. Kerugian Kecelakaan Kerja
Metoda terbaik untuk mengidentifikasi bahaya adalah cara proaktif, atau mencara bahaya sebelum bahaya tersebut menimbulkan akibat atau damapak yang merugikan.
Tinadakan proaktif memiliki kelebihan:
• Bersifat preventif karena bahaya di kendalikan sebelum menimbulkan kecelakaan atau cedera
• Bersifat peningkatan berkelanjutan(continual improvement) karena dengan mengenal bahaya dapat di lakukan upaya perbaikan
• Meningkatkan “awareness” semua pekerja setelah mengetahui dana mengenal adanya bahaya di sekitar tempat kerjanya,dan
• Mencegah pemborosan yang tidak diinginkan, karena adanya bahaya dapat menimbulkan kerugian.misalanya ada katub yang bocor tanpa di ketahui maka akan terus menerus mengeluarkan bahan /bocoran sehinggga dapat mrnimbulkan kerugian.
Terdapat berbagai teknik identifikasi bahaya yang bersifat proaktif anatara lain:
• Data kejadian
• Daftar periksa
• Brainstorming
• What is analysis
• Hazops(Hazard and Operability Study)
• Analisa Moda Kegagalan dan Efek(Falure Mode and Effect Analysis)
• Task Analysis
• Event Tree Analysis
• Analisa Pohon Kegagalan(faul Tree Analysis)
• Analisa Keselamatan Pekerja(Job Safety Analysis)
Masih banyak teknik lainya yang di kembangkan oleh para ahli K3.Berbagai teknik ini dapat di terapkan sepanjang daur hidup organisasi mulai dari tahap pengembangan sampai ke operasi
8. Manfaat Analisa Kecelakaan
Hasil analisa kecelakaan berguna untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang sama atau serupa. Struktur logik pohon penyebab ini sedemikian rupa sehingga bila salah satu anteseden tidak ada maka celakaan akan dapat dicegah. untuk itu faktor-faktor penyebab khususnya faktor penyebab dominan dapat dihilangkan dengna melaksanakan fungsi manajemen yang berkaitan dengan terjadinya anteseden. Tidak semua anteseden mempunyai pengaruh yang sama terhadap kejaian kecelakaan.
Apabila diagram menyajika daftar anteseden yang panjang, maka perlu disusun prioritas sesuai dengna tingkat kritis dan disfungsi yang ada. Untuk efisienasi program pencegahan, maka beberapa prinsip di bawah ini perlu mendapat perhatian:
Durabilitas, artinya upaya pencegahan yang dilakukan mempunyai efek jangka panjang, dan tidak cepat turun efektifitasnya dengan perjalanan waktu. Misalnya teguran yang diberikan pada operator, suatu saat akan berkurang pengaruhnya.
Sebaiknya semua upaya diintegrasikan dengan produksi.
Upaya pencegahan tidak boleh memindahkan risiko. Misalnya apabila kejadian dipengaruhi oleh keadaan lingkungan kerja yang kurang sehat, misalnya panas dan berdebu. Upaya yang dilakukan tidak boleh memindahkan risiko ketempat kerja lain.
Bermanfaat secara umum, artinya upaya yang dilakukan juga mempunyai pengaruh pada tempat kerja lainnya yang mempunyai masalah yang sama. Hal ini kadang-kadang memerlukan peninjauan mendalam, ke arah bahaya potensial yang tidak langsung berberan terhadap kecelakaan yang dianalisa. Dalam contoh kasus misalnya manajemen pemeliharaan yang tidak baik mungkin tidak hanay pada traktor tapi bisa juga bagi alat transpor yang lain, atau instalasi. Dalam hal ini perlu ditinjau kembali sistem manajemen pemeliharaan secara keseluruhan dan diperbaiki kekurangan yang ada.
Upaya pencegahan ditujukan pada penyebab yang tidak tampak. Karena analisa ini harus dilakukan oleh seorang tenaga yang telah mempunyai pengetahuan yang memadai di bidang keselamatan dan kesehatan kerja. Masalah yang kelihatan akan dapat dideteksi oleh seorang teknisi biasa, tetapi masalah yang mendasar hanya akan muncul setelah analisa yang cermat.
Waktu penanganan kadang-kadang harus segera, sehingga diperlukan penanganan sementara. perlu diingat agar penanganan sementara ini tidak menjadi definitif. Misalnya suatu kebocoran yang sebenarnya harus dilakukan secepatnya, yaitu mengganti pipa yang bocor, atau mengelas bagian yang bocor.
Dengan melakukan analisa kecelakaan yang akirat dan berkualitas, maka diharapkan kecelakaan yang serupa atau berulang tidak terjadi lagi. Jika terjadi kecelakaan yang serupa atau berulang, Anda perlu kembali mengkaji hasil analisa kecelakaan kerja yang telah dibuat..
9. INVESTIGATOR
1. JAJARAN SUPERVISOR, alasan;
1. Supervisor mempunyai kepentingan individu
2. Supervisor tahu tentang pekerja dan kondisi tempat kejadian
3. Supervisor tahu bagaimana dan dimana mendapatkan informasi yang diperlukan
4. Supervisor adalah orang yang akan memulai dan melakukan tindakan
2. JAJARAN MANAJER, bila dalam situasi;
1 Terdapat kerugian besar atau potensi insiden yang tinggi.
2 Kecelakaan atau insiden melibatkan area atau tempat kerja di bawah supervisor lain.
3 Tindakan perbaikan melibatkan pertanggung jawaban yang luas atau memerlukan beaya yang besar.
3. STAF/ KARYAWAN TERTENTU
1 Bila perlu di analisa oleh ahli teknik khusus
2 Ahli -ahli yang terlibat dapat befungsi sebagai penasehat investigator
3 Petugas atau ahli K3
4 Anggota P2K3, dll.
LANGKAH-LANGKAH INVESTIGASI INTERNAL
Banyak hal yang dapat dilakukan pada saat peristiwa kecelakaan terjadi, seperti;
1 membantu mengurus orang-orang yang terkena musibah,
2 mencegah merembetnya kecelakaan atau insiden yang kedua,
3 melihat dan mengamati tempat kejadian,
4 mewancarai saksi-saksi,
5 memeriksa peralatan/mesin dan catatan-catatan yang relevan,
6 menganalisa penyebab kecelakaan,
7 membuat laporan,
8 melakukan upaya tindakan korektif dan
9 mengupayakan agar orang-orang dapat segera kembali bekerja
LANGKAH/ METODE INVESTIGASI, meliputi;
1 Merespon kondisi emergensi secara cermat dan berfikir positif
2 Mengumpulkan informasi yang relevan [Gather the evidence – photos, interview]
3 Menganalisa seluruh penyebab yang signifikan [Analyze the information- write report]
4 Mengembangkan dan melakukan tindakan perbaikan
5 Mereview temuan dan rekomendasi
6 Tindak lanjut efektifitas tindakan korektif yang diaplikasikan
1. TINDAKAN AWAL BILA TERJADI KECELAKAAN
1 Mengendalikan situasi pada tempat kejadian
2 Memberikan pertolongan pertama dan menghubungi pos pelayanan emergensi
3 Mencegah potensi kecelakaan merembet
4 Mengidentifikasi sumber-sumber bukti informasi di tempat kerjadian
5 Mengamankan bukti dari perubahan dan pemindahan
6 Melakukan investigasi untuk menentukan potensi kerugian
7 Memberitahukan kepada pengurus atau manajer perusahaan
2. TINDAKAN PERBAIKAN
1 Tindakan perbaikan sementara
2 Tindakan perbaikan permanen
LAPORAN INVESTIGASI KECELAKAAN KERJA
1 merupakan media komunikasi formal tentang fakta-fakta penting untuk diketahui oleh orang-orang yang berkepentingan terhadap peristiwa kecelakaan yang terjadi.
2 merupakan suatu catatan peristiwa kecelakaan yang akan digunakan di dalam program pengendalian kerugian.
3 memberikan umpan balik untuk membantu kinerja supervisor di dalam pemecahan masalah yang terjadi.
4 Setiap kegiatan investigasi harus dibuat laporan secara tertulis.
5 Laporan kecelakaan dan analisis penyebab kecelakaan, sebaiknya menggunakan standar formulir yang baku
10. Sistematika Teknik Analisis Penyebab Kecelakaan (Stapk)
merupakan suatu alat yang dapat digunakan untuk menyelidiki atau menginvestigasi kecelakaan atau insiden dengan potensi kerugian dan kerusakan besar dilakukan dengan mengecek secara cermat pada setiap tahapan proses investigasi
yang dimaksud dengan kecelakaan atau insiden potensial tinggi adalah suatu kecelakaan atau insiden yang melibatkan kerugian besar (Major loss) atau bencana besar (Catastrophe) yang mungkin menyebabkan banyak kematian dan kerusakan lingkungan secara luas
11. Alat Investigasi Kecelakaan Kerja
Untuk mengidentifikasi dan memahami akar penyebab terjadinya kecelakaan dan bagaimana akar-akar penyebab tersebut berinteraksi,maka kita harus mengumpulkan bukti-bukti atau data-data lapangan dan kemudian melakukan analisis terhadap bukti-bukti tersebut. Banyak jenis metodologi yang berkembang dan digunakan pada berbagai perusahaan untuk menyelidiki terjadinya kecelakaan. Pada umumnya metodologi tersebut menggunakan beberapa tools secara bersamaan. Berikut adalah beberapa jenis tools investigasi kecelakaan yang banyak digunakan pada berbagai perusahaan dan penelitian.
1. Informal,one on one
Metoda tradisional dengan cara investigasi secara langsung kepada pekerja yang terkait dengan insiden kecelakaan. Biasanya dalam bentuk wawancara oleh atasan langsung.
2. Brainstorming
Metoda diskusi dalam bentuk group diskusi,setiap peserta dimintai pendapatnya tentang penyebab kecelakaan tersebut. Biasanya diskusi menggunakan check list what-if dan five why. Dalam group brainstorming sebaiknya melibatkan beberapa orang pekerja yang memiliki latar belakang berbeda sehingga analisa terhadap insiden kecelakaan dapat dilihat dari berbagai sudut pandang keahlian.
3. Timeline
Team investigasi membuat daftar kronologi insiden kecelakaan dengan beberapa bentuk format,mulai dari daftar kronologi sederhana sampai pada diagram kronologi yang lebih rumit yang menunjukkan kondisi kejadian pada sumbu diagram. Tahap awal dari analisa insiden kecelakaan melibatkan pengembangan awal gambaran kronologis urutan kejadian yang menyebabkan terjadinya kegagalan. Hal ini memerlukan pengumpulan bukti melalui wawancara terhadap saksi kunci dan memeriksa semua bukti yang relevan (peralatan dan dokumen) dalam rangka untuk mengumpulkan kronologis kondisi kejadian.
4. Sequence Diagram
Team investigator membuat sebuah diagram untuk menggambarkan hubungan antara kejadian dan kondisi saat kejadian secara bercabang paralel. Dalam metode ini terlebih dahulu harus sudah jelas awal kejadian dan akhir urutan kejadian,dan analisis dimulai dari akhir kejadian yang kemudian dirunut keawal kejadian. Sama halnya dengan timeline,pada metode ini juga harus dikumpulkan fakta-fakta atau bukti-bukti yang ada untuk melihat adanya kejanggalan atau kesenjangan dari kondisi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan. Setiap bukti yang ditemukan dituliskan diatas Post-It Note dan ditempelkan dipapan atau dinding,satu lembar Post-It Note untuk satu bukti yang ditemukan,kemudian dilihat korelasi antara bukti-bukti tersebut dan dihubungkan satu sama lain sehingga membentuk sequence diagram.
5. Causal Factor Identification
Team melakukan investigasi terhadap hal-hal yang negative dari kejadian,kondisi kejadian dan tindakan yang berkontribusi terhadap terjadinya kejadian kecelakaan. Setelah semua bukti dikumpulkan dan diagram timeline atau urutan kejadian sudah dikembangkan,tahap berikutnya adalah mengidentifikasi faktor kausal dari kejadian kecelakaan. Faktor kausal adalah kejadian dan tindakan negative yang berkontribusi besar terhadap kejadian tersebut,faktor kausal melibatkan kesalahan manusia dan kegagalan peralatan yang menyebabkan kecelakaan,namun bisa juga kondisi yang tidak diinginkan,kegagalan pelindung (layer protection seperti prosedur,dan kontrol proses) dan aliran energy. Faktor-faktor kausal menunjuk pada area kunci yang perlu diperiksa untuk menentukan apa yang menjadi penyebab utama.
6. Checklist
Checklist adalah tools yang paling banyak digunakan karena mudah digunakan. Kelebihan dari tools ini adalah sangat mudah digunakan sehingga tidak perlu ada training khusus. Namun kekurangannya adalah seringkali kita langsung menyimpulkan hasil yang kita temukan tanpa mau menggali lebih dalam,kita terpaku pada pertanyaan-pertanyaan yang sudah ada didalam checklist dan tidak mau berfikir diluar dari hal tersebut.
7. Predefined Trees
Team tinggal menggunakan diagram batang yang sudah disediakan,kita hanya tinggal memasukkan faktor kausal kedalam setiap cabang diagram batang. Sama halnya dengan checklist,predefined trees tersedia dalam beberapa standar,ada yang sederhana dan ada yang komprehensif. Umumnya diagram batang siap pakai seperti ini dibuat oleh tim ahli berdasarkan pengalaman pada berbagai industry,dan mengandung aspek kesalahan manusia,kegagalan peralatan dan kegagalan prosedur atau system.
8. Logic Trees
Logic trees adalah diagram batang yang dibangun oleh team investigator berdasarkan faktor-faktor kausal yang dimasukan kedalam diagram batang dan didefinisikan hubungan satu sama lain. Logic trees yang baik dikembangkan dengan melibatkan tim yang terdiri dari multidisiplin ilmu,dan diskusi dimulai dengan mengajukan pertanyaan “mengapa”,hal ini akan mendorong setiap tim untuk memikirkan berbagai faktor penyebab. Keberhasilan dari logic tree sangat tergantung dari pengetahuan dan pengalaman tim itu sendiri. Contoh logic tree adalah FTA (Fault Tree Analysis),Event Tree,Why Tree,dan Causal Tree.
Daftar pustaka
Investigasi kecelakaan kerja, anggun permatasari FKM UI,2009
http://www.artikelk3.com/definisi-kecelakaan-kerja.html
http://www.ordtrainingcenter.com/hseq-training/incident-investigation-course/
http://healthsafetyprotection.com/tools-investigasi-kecelakaan-kerja/
p3k
PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN
( PPPK )
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan atau PPPK adalah memberikan pertolongan dan pengobatan darurat dan sementara yang dilaksanakan secara cepat dan tepat. Tujuan utama bukanlah untuk memberikan pengobatan akhir, tetapi suatu usaha untuk mencegah/melindungi korban dari akibat-akibat lanjut yang lebih parah akibat suatu kecelakaan. Pertolongan pertama dapat menyelamatkan jiwa manusia atau meningkatkan fungsi tanda-tanda vital seperti denyut jantung, suhu tubuh dan jalan pernafasan. Dalam tujuan khususnya, PPPK dapat mencegah si korban menjadi lebih buruk keadaannya dan meringankannya dari rasa sakit dan penderitaan. Dalam keadaan kritis, waktu beberapa menit saja dapat membuat perbedaan besar antara sembuh dan kematian. Perlengkapan PPPK sangat tergantung pada kebutuhan penanganan korban dan tingkat pengetahuan dan keterampilan dari si penolong. “Mengetahui apayang harus dikerjakan saat melakukan prosedur PPPK” adalah sangat penting. Sebagai contoh, memindahkan dengan ceroboh seorang yang cedera leher dapat menyebab si korban akan mengalami cedara syaraf tulang belakang yang sangat serius dan menyababkan kelumpuhan.
Yang pertama-tama harus dilakukan adalah melakukan evaluasi (pengamatan) terhadap kondisi awal si korban. Salah satu metode dalam mengevaluasi kondisi korban adalah metode ABC, yang berasal dari:
A. Airway – apakah jalan udara (pernapasan) terbuka atau terhalang? (oleh debu, air, atau darah kering).
B. Breating – Apakah korban bernapas? Lihat, dengar dan rasakan hembusan nafas si korban.
C. Circulation – Apakah ada denyut nadi? Apakah ada pendarahan luar? Periksa perubahan warna kulit si korban dan suhu tubuh sebagai indikasi adanya masalah peredaran darah.
Tujuan dan Pedoman PPPK
Tujuan dari PPPK adalah
a. Mencegah bahaya maut
b. Mencegah pendarahan yang lebih banyak
c. Mencegah bahaya terhadap jasmani dan rohani
d. Mencegah infeksi
e. Mengurangi rasa sakit
f. Mempercepat penyembuhan
Pedoman PPPK adalah PATUT, yaitu
a. Penolong aman
b. Amankan korban
c. Tandai tempat kejadian
d. Usahakan menghubungi pihak medis dan pihak berwajib
e. Tindakan PPPK
PROSEDUR PPPK ( langkah-langkah):
a. Perhatikan keadaan si korban ( sadar, pingsan dsb)
b. Jika mungkin, bawa korban, lakukan apa saja yang bisa dikerjakan serta segeralah member berita ke Dokter/ Puskesman, Rumah Sakit terdekat.
c. Tertibkan masyarakat diskitarnya (kalau ada yang melakukan hal buruk) juga untuk memberikan ruang an udara yang cukup bagi korban
d. Jika keadaan memaksa dan ahli medis belum ada. Lakukan prosedur gawat darurat memanggil Ambulance
Cara memanggil Ambulance atau menggunakan telephone untuk meminta bantuan yaitu :
1. Hapalkan nomor telepon gawat darurat di tempat kamu tinggal seperti contoh nomor untuk Kota Bandung adalah 50505.
2. Sebutkan :
a. Identitasmu
b. Lokasi tempat kejadian, dimana korban berada dengan jelas
c. Jenis penderitaan/ kecelakaan yang dialami korban ( Kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja atau8 korban kriminalitas)
d. Keadaan penderita/korban ( sadar/pingsan)
e. Jumlah penderita ( penting juga) dan keterangan lain yang dianggap perlu
Jenis-jenis kecelakaan dan penanganannya
Beberapa gangguan dan kecelakaan yang biasa terjadi dan bisa ditangani dengan PPPK:
1. Gangguan Umum adalah terganggunya fungsi tubuh secara umum akibat suatu kecelakaan, yang meliputi gangguan pernapasan, peredaran darah dan kesadaran.
a. Lena atau collaps
Terjadi karena kurangnya darah yang mengalir ke otak. Gejala yang timbul adalah pusing, mual-mual, kunang-kunang, muka pucat, mengeluarkan keringat dan denyut nadi lemah.
Cara penanganannya:
• Korban baringkan telentang di tempat teduh dan segar dengan kepala agak rendah
• Longgarkan pakaian
• Usahakan korban dapat bernapas udara segar
• Usahakan tubuh korban tetap hangat
b. Shock
Terjadi karena kurangnya volume darah yang mengalir dalam pembuluh darah dan sering disebabkan oleh pendarahan hebat. Cara penanganannya:
a. Bawa ketempat teduh.
b. Longgarkan pakaian yang kencang/mengikat.
c. Tenangkan/hibur si korban.
d. Jika ada luka, hentikan pendarahan dan hilangkan rasa
c. Matisuri
Keadaan yang mirip dengan mati, akan tetapi belum atau tidak ada cirri-ciri mati (lebam kebiruan, suhu tubuh dingin).
Gejala : Tidak sadar, tidak terasa denyut darah dan napas (karena lemahnya/tertutup sebab lain).
Sebab : Tenggelam, tertimpa longsor, tersengat aliran listrik, keracunan, terkena gas, dan lainnya.
Cara penanganan :
a. Penyebabnya segera dihilangkan.
b. Bersihkan mulut, kerongkong dan hidung.
c. Longgarkan pakaian.
d. Mulailah pernapasan buatan, sampai ada tanda-tanda hidup.
e. Kemudian bawa korban sesegera mungkin ke dokter/rumah sakit.
d. Pingsan
Terjadi karena terganggunya fungsi otak sehingga korban tidak sadarkan diri dan sering disebabkan oleh keracunan, kerusakan pada otak dan kehilangan banyak darah.
Gejala yang timbul adalah korban tidak menyahut bila ditanya, tidak bereaksi terhadap rangsangan ( dicubit, ditusuk ), biasanya penderita berbaring tidak bergerak atau sangat gelisah, ada pernapasan dan denyut nadi dapat diraba.
Cara penanganannya:
• Baringkan korban di tempat teduh dan segar
• Bila mukanya merah posisi kepala ditinggikan, tapi bila mukanya pucat dibaringkan tanpa bantal
• Kepala dimiringkan, agar bila muntah dapat langsung keluar dan tidak mengganggu pernapasan
• Isi mulut ( makanan, gigi palsu ) harus dikeluarkan
• Jangan berikan makanan dan minuman ke korban
• Beri rangsangan bau-bauan yang menyengat
• Bawa segera ke rumah sakit
2. Gangguan Lokal adalah terganggunya fungsi tubuh pada bagian tertentu akibat suatu kecelakaan, yang meliputi pendarahan, luka dan patah tulang.
a. Pendarahan adalah keluarnya darah dari pembuluh darah rusak yang meliputi:
• Pendarahan dalam adalah pendarahan dalam tubuh sehingga darah tidak keluar
• Pendarahan luar adalah pendarahan yang mengakibatkan darah keluar dari tubuh
Pendarahan pembuluh darah nadi yaitu darah keluar memancar dan berwarna merah muda karena banyak mengandung oksigen
Pendarahan pembuluh balik yaitu darah keluar mengalir dan berwarna merah tua
Pendarahan pembuluh kapiler yaitu darh keluar merembes/menetes sedikit demi sedikit sperti embun
b. Luka adalah peristiwa dimana jaringan tubuh ada yang terputus, tersobek, rusak oleh sesuatu sebab, misalnya karena kecelakaan, tertusuk, tertembak, terpukul, jatuh, dsb. Sebagai akibatnya menimbulkan pendarahan, patah tulang, inpeksi, dan lainnya.
Penanganan luka dapat dilakukan dengan prinsip 5T yaitu:
• Tekan luka dengan jari tangan dan langsung tutup dengan pembalut steril
• Tekan luka dengan posisi luka diusahakan lebih tinggi dari posisi jantung
• Tekan pembuluh nadi yang terdekat
• Tenangkan korban
• Tidurkan korban
Adapun pengertian lain mengenai luka, yaitu:
• Jenis-jenis luka berdasarkan sebabnya,terdiri dari :
1. Luka iris,
2. Luka gigitan binatang,
3. Luka gores\parut,
4. Luka bakar,
5. Luka tusuk,
6. Luka akibat zat kimia, atau penyakit, dsb.
• Jenis-jenis luka berdasarkan tempat luka itu, adalah :
1. Luka dalam (jika luka terjadi di dalam tubuh), terdapat darah yang menetes atau mengalir keluar.
2. Luka luar (pendarahan di dalam tubuh, memar)
Penanganan Luka adalah
Cara-cara umum pertolongan terhadap luka, yaitu :
1. Hentikan terjadinya pendarahan.
2. Siram\usap dengan obat merah (mercurochrome) atau yodium tinctuur (antiseptic lain).
3. Berilah Sulfatilamide powder (jangan terkena air).
4. Tutuplah dengan kain kasa steril\kain yang bersih.
5. Jangan sekali-kali melekatkan kapas tanpa obat\salep.
Keterangan (catatan tambahan) :
1. Obat merah (yodium) dapat digunakan untuk mematikan hama\kuman.
2. Yodium harus disimpan dalam keadaan tertutup (berbahaya kalau menguap maka yang tertinggal adalah yodium kental atau yang konsentrasinya besar.
Contohnya:
LUKA BAKAR
Yang disebut luka bakar, adalah kerusakan jaringan tubuh yang disebabkan oleh panas yang suhunya di atas 60 derajat celcius.
Luka bakar, dibagi menjadi 3 (tiga) tingkatan atau disebut juga stadium :
1. Luka bakar tingkat I ;
Kulit kemerahan, terbakar hanya kulit luar oleh panas sekitar 60 derajat celcius.
2. Luka bakar tingkat II ;
Kulit melepuh, bengkak, merah dan perih, luka pada kulit ari/jaringan, panas sekitar 100 derajat celcius.
3. Luka bakar tingkat III;
Kulit hangus, pembakaran sampai ke bagian dalam tubuh, terjadi banyak kerusakan.
Penyebab luka bakar, antara lain :
a. Api (bara yang menyala)
b. Cairan gas (benda yang menyala).
c. Bahan kimia.
d. Sinar matahari.
e. Listrik, dsb.
Cara-cara pertolongan :
1. Hilangkan penyebabnya terlebih dahulu. Misalkan, memadamkan api dengan cara menggulingkan badan si korban, dengan kain basah/pasir.
2. Cegahlah gugat dari kemungkinan infeksi.
3. Tutuplah luka dengan kain steril.
4. Pembalut agak longgar (pada luka bakar tingkat III, tidak perlu dibalut).
5. Berilah minum sebanyak-banyaknya dengan air gula hangat (mengembalikan cairan yang hilang).
6. Tutuplah si korban dengan selimut, agar tidak kedinginan dan mencegah gangguan serangga.
7. Cepat bawa ke ahlinya/dokter.
LUKA GIGITAN
Gejala-gejala luka gigitan (biasanya gigitan), yaitu :
1. Pada tempat terjadinya gigitan, timbul bengkak dan kulit membiru.
2. Terasa sakit,panas dan terasa kaku.
3. Penderita gelisah dan berkeringat.
4. Timbul pendarahan.
5. Pada luka gigitan ular, ada bekas berupa titik-titik (bekas taring) harus diperhatikan letak gigitannya.
Pertolongan untuk menolongnya :
a. Antara luka gigitan dengan jantung harus dipasang bebat putar (penasat/tornikuet).
b. Pada luka hewan biasa (bukan ular/binatang berbisa) luka dibersihkan yodium/air yang mengalir.
c. Pada luka gigitan binatang berbisa, jangan banyak diganggu, dan jangan dihisap sembarangan, korban juga jangan banyak bergerak karena dapat mempercepat nadi, sehingga bisa (racun) dapat semakin cepat menyebar, dan segeralah bawa ke dokter atau ahlinya
d. Pada gigitan anjing, cepat berangkat ke dokter, rumah sakit untuk di vaksin/suntik, dan anjing yang menggigit harus ditangkap (dikarantina) untuk mengetahui apakah anjing itu mengidap rabies atau tidak.
c. Patah tulang ( fraktura ) adalah retak/putusnya tulang dan atau hubungan anatara tulang secara sebagian/seluruhnya. Ciri-ciri patah tulang adalah bagian yang patah tidak bisa digerakkan, rasa sakit bertambah bila tersentuh, bentuk bagian tersebut berlainan dengan bentuk biasanya dan sekitar luka bengkak kebiru-biruan.
Patah tulang terbagi menjadi dua, yaitu:
• Patah tulang terbuka, dengan ciri-ciri terjadi luka dan pendarahan, tulang menonjol keluar serta berhubungan dengan udara luar
• Patah tulang tertutup, dengan ciri-ciri terjadi perubahan bentuk, kulit kebiru-biruan dan apabila ditekan terasa nyeri
Gejala patah tulang adalah:
a. Anggota badan yang patah tidak dapat digerakkan
b. Bentuk tubuh\anggota yang patah mengalami perubahan (timbul pembengkakan).
c. Membengkak dan warna kulit kebiru-biruan.
d. Berderak-derik
e. Demam dan rasa nyeri yang hebat.
Pertolongan pertama yang dapat dikerjakan:
1. Hentikan pendarahan dengan pembalut\penasat.
2. Tutuplah luka dengan pembalut steril.
3. Kerjakanlah pembidaian yang memenuhi syarat.
4. Lalu anggota badan yang patah ditinggikan.
5. Segeralah bawa ke rumah sakit atau ahli penanganan/
perawatan tulang patah.
Cara penanganan patah tulang adalah
• Pembalutan yang bertujuan:
Menutupi luka
Mencegah pendarahan
Mengurangi gerakan yang dapat menimbulkan bertambahnya luka
Jenis pembalut: pembalut kain segitiga/mitela, pembalut kasa.
Dalam P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) penggunaan mitela sangat banyak gunanya. Mitela biasanya terbuat dari kain (warna putih) berbentuk segitiga sama kaki dengan ukuran panjang kakinya masing2 90 cm. Mitela dipergunakan untuk membalut bagian tubuh yang berbentuk bulat dan dapat pula untuk menggantungkan lengan yang cedera. Selain itu mitela dapat dilipat lipat sejajar dengan alasnya untuk dijadikan pembalut berbentuk dasi (cravast) mitela akan lebih berfungsi dengan baik apabila menggunakan bahan katun, karena bahan ini dapat ditarik lebih erat dibanding pembalut mitela yang tebuat dari kasa, fungsinya adalah untuk menekan terjadinya pembengkakan pada cedera.
Fungsi pembalutan mitela digunakan untuk luka/cedera :
1. kepala
2. bahu (pundak)
3. dada
4. siku
5. telapak tangan
6. pinggul
7. kaki dan telapak kaki
8. menggantung lengan yang cedera
Fungsi mitela yang dijadikan pembalut dasi atau cravast digunakan untuk luka/cedera :
1. mata
2. lengan, paha dan betis
3. siku
4. kepala
5. rahang, pipi dan pelipis
6. kaki terkilir
7. lutut
8. ketiak
9. dahi dan kepala
• Pembidaian yang bertujuan:
Mencegah pergeseran tulang yang patah
Memberikan istirahat pada anggota badan yang patah
Mengurangi rasa sakit
Mempercepat penyembuhan
Syarat bidai: bentuk pipih, ringan dan panjangnya minimal melewati dua persendian.
Banyak benda yang dapat dipergunakan untuk bidai (darurat) apabila bidai yang sudah jadi tidak tersedia antara lain :
1. Anggota badan sendiri ( sangat darurat)
2. Papan bilah bamboo, dahan kayu
3. Karton atau majalah yang agak tebal
4. Bantal, guling atau selimut ( mengurangi rasa sakit)
5. “air splint’ ( bantalan udara )
6. “ Vacuum matras”
PERNAPASAN BUATAN
Yang dimaksud pernapasan buatan ialah suatu usaha guna mencoba agar paru-paru dapat bekerja kembali, dengan jalan mengembangkan dan mengempiskan paru-paru.
Cara-cara atau metode pernapasan buatan yang terkenal :
1. Metode dari mulut-ke-mulut; (‘kiss of live’). Metode paling cepat dan juga paling efektif.
2. Metode dari mulut-ke-hidung; dilakukan jika tidak dapat memasukkan udara lewat mulut, akibat terhalang lidah si korban.
3. Metode Hoger Nielsen (H.N); adalah metode yang disarankan untuk korban tenggelam di air.
4. Metode Silvester; dipergunakan jika wajah si korban terluka keracunan atau terbakar sehingga tidak bias menggunakan metode dari mulut-ke-mulut.
5. Metode Schapfer.
6. Metode Howard.
7. Metode Laborde.
Dalam melakukan metode-metode di atas, ada tahap-tahap yang harus diperhatikan, yaitu :
1. Tahap persiapan.
2. Tahap pelaksanaan (pertolongan).
3. Tahap perawatan lanjutan.
Setiap rumah sangat disarankan untuk menyediakan peralatan P3K yang terdiri dari:
• perban kasa
• sabun
• kapas
• alat penjepit
• cotton buds
• termometer
• aspirin (untuk sakit dada)
• ibuprofen dan asetaminofen (untuk mengatasi nyeri dan deman)
• cairan antiseptik, seperti betadin
• krim antiseptik, seperti neosporin atau polysporin
• krim hidrokortison, untuk mengatasi gigitan serangga
• perban atau plester bedah
• gunting
• kertas tisu
• sirup ipekak, untuk merangasang muntah
menejemen k3
MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kegagalan (risk off ailures) pada setiap proses atau aktifitas pekerjaan, dan saat kecelakaan kerja seberapapun kecilnya, akan mengakibatkan efek kerugian (loss). Secara umum penyebab kecelakaan di tempat kerja adalah sebagai berikut:
Ø Kelelahan (fatigue)
Ø Kondisi kerja dan pekerjaan yang tidak aman (unsafe working condition)
Ø Kurangnya penguasaan pekerja terhadap pekerjaan, ditengarai penyebab awalnya (pre-cause) adalah kurangnya training
Ø Karakteristik pekerjaan itu sendiri.
Di dunia industri, penggunaan tenaga kerja mencapai puncaknya dan terkonsentrasi di tempat atau lokasi proyek yang relatif sempit. Ditambah sifat pekerjaan yang mudah menjadi penyebab kecelakaan (elevasi, temperatur, arus listrik, mengangkut benda-benda berat dan lain-lain), sudah sewajarnya bila pengelola proyek atau industri mencantumkan masalah keselamatan kerja pada prioritas pertama. Dengan menyadari pentingnya aspek keselamatan dan kesehatan kerja dalam penyelenggaraan proyek, terutama pada implementasi fisik, maka perusahan/industri/proyek umumnya memiliki organisasi atau bidang dengan tugas khusus menangani maslah keselamatan kerja. Lingkup kerjanya mulai dari menyusun program, membuat prosedur dan mengawasi, serta membuat laporan penerapan di lapangan. Dalam rangka Pengembangan Program Kesehatan Kerja yang efektif dan efisien, diperlukan informasi yang akurat, dan tepat waktu untuk mendukung proses perencanaan serta menentukan langkah kebijakan selanjutnya.
Penyusunan progrma, membuat prosedur, pencatatan dan mengawasi serta membuat laporan penerapan di lapangan yang berkaitan dengan keselamatan kerja bagi para pekerja kesemuanya merupakan kegiatan dari manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
Dalam rangka menghadapi era industrialisasi dan era globalisasi serta pasar bebas (AFTA) kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu prasyarat yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi antar negara yang harus dipenuhi oleh seluruh negara anggota termasuk Indonesia. Beberapa komitmen global baik yang berskala bilateral maupun multilateral telah mengikat bangsa Indonesia untuk memenuhi standar. Standart acuan terhadap berbagai hal terhadap industri seperti kualitas, manajemen kualitas, manajemen lingkungan, serta keselamatan dan kesehatan kerja. Apabila saat ini industri pengekspor telah dituntut untuk menerapkan Manajemen Kualitas (ISO-9000, QS-9000) serta Manajemen Lingkungan (ISO-14000) maka bukan tidak mungkin tuntutan terhadap penerapan Manajemen Keselamatan dan Kesehatan kerja juga menjadi tuntutan pasar internasional.
Untuk menjawab tantangan tersebut Pemerintah yang diwakili oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah menetapkan sebuah peraturan perundangan mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomuor : PER.05/MEN/1996.
Tujuan dan sasaran sistem Manajemen K3 adalah terciptanya sistem K3 di tempat kerja yang melibatkan segala pihak sehingga dapat mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
B. PERMASALAHAN
1. Seperti apakah Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja itu?
2. Apa manfaat Sistim Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja?
BAB II
PEMBAHASAN
1. SISTIM MANAGEMEN K3 DI INDONESIA
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara normatif sebagaimana terdapat pada PER.05/MEN/1996 pasal 1, adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggungjawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Karena SMK3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, masyarakat, pasar, atau dunia internasional saja tetapi juga tanggung jawab pengusaha untuk menyediakan tempat kerja yang aman bagi pekerjanya. Selain itu penerapan SMK3 juga mempunyai banyak manfaat bagi industri kita antara lain :
- Mengurangi jam kerja yang hilang akibat kecelakaan kerja.
- Menghindari kerugian material dan jiwa akibat kecelakaan kerja.
- Menciptakan tempat kerja yang efisien dan produktif karena tenaga kerja merasa aman dalam bekerja.
- Meningkatkan image market terhadap perusahaan.
- Menciptakan hubungan yang harmonis bagi karyawan dan perusahaan. Perawatan terhadap mesin dan peralatan semakin baik, sehingga membuat umur alat semakin lama.
Sebagai mana terdapat pada lampiran I PERMENAKER NO:PER.05/ MEN/1996 sebagai berikut:
1. Komitmen dan Kebijakan
Ø Kepemimpinan dan Komitmen
Ø Tinjauan Awal K3
Ø Kebijakan K3
2. Perencanaan
Ø Perencanaan Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Resiko
Ø Peraturan Perundangan dan Persyaratan Lainnya
Ø Tujuan dan Sasaran
Ø Indikator Kinerja
Ø Perencanaan Awal dan Perencanaan Kegiatan yang Sedang Berlangsung
3. Penerapan
- Jaminan Kemampuan SDM Sarana dan Dana
1) Integrasi
2) Tanggungjawab dan Tanggung Gugat
3) Konsultasi, Motyivasi dan Kesadaran
4) Pelatihan dan Kompetensi
- Jaminan Kemampuan SDM Sarana dan Dana
1) Komunikasi
2) Pelaporan
3) Pendokumentasian
4) Pengendalian Dokumen
5) Pencatatan dan Manajemen Informasi
- Identifikasi Sumber Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Resiko
1) Identifikasi Sumber Bahaya
2) Penilaian Resiko
3) Tindakan Pengendalian
4) Perancangan dan Rekayasa
5) Pengendalian Administratif
6) Tinjauan Ulang Kontrak
7) Pembelian
8) Prosedur Menghadapi keadaan darurat dan Bencana
9) Prosedur Menghadapi Insiden
10) Prosedur Rencana Pemulihan Keadaan Darurat
4. Pengukuran dan Evaluasi
a. Inspeksi dan Pengujian
b. Audit SMK3
c. Tindakan Perbaikan dan Pencegahan
5. Tinjauan Ulang dan Peningkatan oleh Pihak Manajemen
Kekurangan yang paling dasar adalah peraturan pendukung mengenai K3 yang masih terbatas dibandingkan dengan organisasi internasional. Tapi hal ini masih dapat dimaklumi karena masalah yang sama juga dirasakan oleh negara-negara di Asia dibandingkan negara Eropa atau Amerika, karena memang masih dalam tahap awal. Selain itu sertifikasi SMK3 yang hanya dapat dikeluarkan oleh Menteri Tenaga Kerja (Pemerintah) dirasakan kurang membantu promosi terhadap SMK3 dibandingkan dengan sertifikasi ISO series, OHSAS, KOHSA (korea), yang juga menggunakan badan sertifikasi swasta.
Dengan banyaknya keuntungan dalam penerapan SMK3 serta standarisasi SMK3 di Indonesia yang cukup representatif bukankah saatnya bagi Industri Indonesia untuk melaksanakan SMK3 sesuai PER.05/MEN/1996 baik industri skala kecil, menengah, hingga besar ? Sehingga bersama-sama menjadi industri yang kompetitif, aman, dan Efisien dalam menghadapi pasar terbuka.
2. TUJUAN PEMBENTUKAN K3 DAN PELAKSANAAN P2K3
Usaha keselamatan dan kesehatan kerja pada dasarnya mempunyai tujuan umum dan tujuan khusus.
Tujuan umum yaitu :
Ø Perlindungan terhadap tenaga kerja yang berada ditempat kerja agar selalu terjamin keselamatan dan kesehatannya sehingga dapat diwujudkan peningkatkan produksi dan produktivitas kerja.
Ø Perlindungan setiap orang lainnya yang berada ditempat kerja agar selalu dalam keadaan selamat dan sehat.
Ø Perlindungan terhadap bahan dan peralatan produksi agar dapat dipakai dan digunakan secara aman dan efisien.
Sedangkan secara khusus antara lain :
Ø Mencegah dan atau mengurangi kecelakaan, kebakaran, peledakan dan penyakit akibat kerja.
Ø Mengamankan mesin, instalasi, pesawat, alat kerja, bahan baku dan bahan hasil produksi.
Ø Menciptakan lingkungan dan tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan penyesuaian antara pekerja dengan manuasi atau manusia dengan pekerjaan.
3. DASAR HUKUM
Sebagai dasar hukum pembentukan, susunan, dan tugas Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ialah Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja pasal 10 ayat (1), (2) dengan peraturan pelaksanaannya yaitu :
Ø Keputusan Menteri Tenaga kerja No. KEP-125/MEN/82 tentang Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional, Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Wilayah dan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yang disempurnakan dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. KEP-155/MEN/84.
Ø Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. KEP-04/MEN/87 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja.
4. PEMBENTUKAN
a. Syarat Pembentukan
Ø Setiap tempat kerja dengan kriteria tertentu, pengusaha atau pengurus wajib membentuk P2K3..
b. Syarat Keanggotaan
1. Keanggotaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja terdiri atas unsur pengusaha dan tenaga kerja yang susunannya terdiri dari atas ketua, sekretaris dan anggota.
2. Sekretaris Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan.
3. Ketua P2K3 ialah Pimpinan Perusahaan atau salah satu Pimpinan Perusahaan yang ditunjuk (khusus untuk kelompok perusahaan/centra industri).
4. Jumlah dan susunan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah sebagai berikut :
a. Perusahaan yang mempunyai tenaga kerja 100 (seratus) orang atau lebih, jumlah anggota sekurang-kurangnya 12 (dua belas) orang terdiri dari 6 (enam) orang mewakili pengusaha/pimpinan perusahaan dan 6 (enam) orang mewakili tenaga kerja.
b. Pengusaha yang mempunyai tenaga kerja 50 (lima puluh) orang sampai 100 (seratus) orang, jumlah anggota sekurang-kurangnya 6 (enam) orang terdiri dari 3 (tiga) orang mewakili pengusaha/pimpinan perusahaan dan 3 (tiga) orang mewakili tenaga kerja.
c. Perusahaan yang mempunyai tenaga kerja 50 (lima puluh), dengan tingkat risiko bahaya sangat berat jumlah anggota sekurang-kurangnya 6 (enam) orang terdiri dari 3 (tiga) orang mewakili pengusaha/pimpinan perusahaan dan 3 (tiga) orang mewakili tenaga kerja.
d. Kelompok perrusahaan yang mempunyai tenaga kerja kurang 50 (lima puluh) untuk setiap anggota kelompok, jumlah anggota sekurang-kurangnya 6 (enam) orang terdiri dari 3 (tiga) orang mewakili pengusaha/pimpinan perusahaan dan 3 (tiga) orang mewakili tenaga kerja.
c. Struktur Organisasi
1. Bentuk organisasi dan kepengurusan
Suatu organisasi P2K3 dapat mempunyai banyak variasi tergantung pada besarnya, jenisnya bidang, bentuknya kegiatan dari perusahaan dan sebagainya. Kepengurusan dari pada organisasi P2K3 terdiri dari seorang Ketua, Wakil Ketua, seorang atau lebih Sekretaris dan beberapa anggota yang terdiri dari unsur pengusaha dan pekerja.
a. Ketua dijabat oleh salah seorang Pimpinan Perusahaan yang mempunyai kewenangan dalam menetapkan kebijaksanaan di perusahaan.
b. Sekretaris dapat dijabat oleh ahli K3/Petugas K3 (Safety Officer) atau calon yang dipersiapkan untuk menjadi Petugas K3.
c. Para anggota terdiri dari wakil unit-unit kerja yang ada dalam perusahaan dan telah memahami permasalahan K3.
d. Program Kerja Panitia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
1. Identifikasi masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
2. Pendidikan dan pelatihan.
3. Sidang-sidang.
4. Rekomendasi.
5. Audit.
e. Peran dan Fungsi Panitia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
1. Peran pokok Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sebagai badan pertimbangan di tempat kerja ialah memberikan saran dan pertimbangan baik diminta maupun tidak kepada pengusaha/pengurus tempat kerja yang bersangkutan mengenai masalah-masalah keselamatan dan kesehatan kerja.
2. Fungsi Panitia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) ialah menghimpun dan mengolah segala data dan atau permasalahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja yang bersangkutan, serta mendorong ditingkatkannya penyuluhan, pengawasan, latihan dan penelitian Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
5. PROMOSI KESEHATAN DI TEMPAT KERJA
Adalah upaya memberdayakan masyarakat untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatan diri serta lingkungannya. (The process of enabling people to increase control over, and to improve their health-Ottawa charter 1986.)
Memberdayakan adalah upaya untuk membangun daya, yang berarti mengembangkan kemandirian, yang dilakukan dengan menimbulkan kesadaran, kemauan dan kemampuan, serta dengan mengembangkan iklim yang mendukung pengembangan kemandirian tersebut.
Tujuan Promosi Kesehatan di Tempat Kerja adalah :
Ø Mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat di tempat kerja.
Ø Menurunkan angka absensi tenaga kerja.
Ø Menurunkan angka penyakit akibat kerja dan lingkungan kerja.
Ø Menciptakan lingkungan kerja yang sehat, medukung dan aman.
Ø Membantu berkembangnya gaya kerja dan gaya hidup yang sehat.
Ø Memberikan dampak yang positif terhadap lingkungan kerja dan masayarakat.
Dua konsep yang sangat penting untuk meningkatkan kesehatan pekerja dan lingkungannya adalah pencegahan dan peningkatan kesehatan.Secara mendasar Promosi Kesehatan Di Tempat Kerja adalah perlu melindungi individu (pekerja), lingkungan didalam dan diluar tempat kerja dari bahan-bahan berbahaya, stress atau lingkungan kerja yang jelek. Gaya kerja yang memperhatikan kesehatan dan menggunakan pelayanan kesehatan yang ada dapat mendukung terlaksananya promosi kesehatan di tempat kerja.
Keuntungan Promosi Kesehatan Di Tempat Kerja, secara umum :

| · Meningkatnyalingkungan tempat kerja yang sehat dan aman serta nyaman · Citra Perusahaan Positif · Meningkatkan moral staf · Menurunnya angka absensi · Meningkatnya produktifitas · Menurunnya biaya kesehatan atau biaya asuransi. · Pencegahan terhadap penyakit. | Bagi Pekerja · Lingkungan tempat kerja menjadi lebih sehat · Meningkatnya percaya diri · Menurunnya stress · Meningkatnya semangat kerja · Meningkatnya kemampuan · Meningkatnya kesehatan. · Lebih sehatnya keluarga dan masyarakat |
a. Monitoring dan Evaluasi.
Monitoring dan Evaluasi merupakan hal yang sangat penting untuk melihat seberapa baiknya program tersebut terlaksana, untuk mengidentifikasi kesuksesan dan masalah-masalah yang ditemui dan umpan balik (feedback) untuk perbaikan.
b. Revisi dan perbaikan program.
Setelah mendapatkan hasil dari evaluasi tentunya ada kekurangan dan masukan yang perlu untuk pertimbangan dalam melakukan perbaikan program, sekaligus merevisi hal yang sudah ada.
6. SISTIM MANAJEMEN KESELAMATAN TRANSPORTASI DARAT
Sektor Transportasi Darat memiliki peranan yangb sangat penting dalam masyarakat karena turut menggerakkan roda perekonomian dan mobilitas masyarakat. Melalui jasa transportasi, diselenggfarakan kegiatan angkiutan barang, penumpang dan jassa lainnya dari suatu daerah kedaerah lainnya.
Untuk itu, dikembangkan Sistim Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Transportasi Darat (SMK3 Transportasi) yang memberikan persyaratan untuk sistim manajemen K3 untuk membantu perusahaan dalam mengendalikan bahaya kecelakaan dan meningkatkan kinerja K3 sekaligus produktivitas perusahaan. Sistim Manajemen K3 Transportasi ini berlaku bagi perusahaan jasa angkutan darat untuk :
Ø Membangun sistim Manajamen K3 untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas atau kejadian lainnyan yang tidak diinginkan.
Ø Menerapkan , memelihara dan meningkatkan SMK3 secara terus menerus.
Ø Memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi norma keselamatan yang ditentukan.
a. Elemen Sistim Manajemen K3 Transportasi
Sistim Manajemen Keselamatan Transportasi merupakan sistim manajemen berkelanjutan yang terdiri atas elemen sebagai berikut :
Persyaratan Umum
Ø Perusahaan harus menetapkan dan memelihara Sistim Manajemen K3 yang terintegrasi dengan sistim manajemen perusahaan sebagaImana disyaratkan dalam elemen 5 ini
Kebijakan K3
Ø Perusahaan harus menetapkan dan memelihara kebijakan K3 yang menunjukkan komitmen perusahaan terhadap keselamatan dalam operasi angkutan.
Perencanaan K3
1. Pemeriksaan Dan Tindakan Koreksi
Ø Pemantauan dan Pengukuran Kinerja
Ø Perusahaan harus menetapkan dan memelihara prosedur mengenai pemantauan dan pengukuran Kinerja K3 perusahaan yang mencakup :
Ø Inspeksi dan Pengujian
Ø Perusahaan harus menetapkan prosedur mengenai inspeksi dan pengujian yang menfcakup :
2. Tinjauan Manajemen
Perusahaan harus melakukan tinjau ulang oleh manajemen secara berkala untuk menilai dan mengetahui pelaksanaan SMK3 dalam perusahaan serta permasalahan yang dihadapi untuk peningkatan berkelanjutan
b. Process Safety Management
1. Proses Safety Management.
Terdapat tiga kriteria pokok Proses Safety Management dengan 13 elemen-elemen.
a. Kriteria Teknologi dan Proses, meliputi elemen-elemen :
Ø informasi keselamatan proses
Ø analisa bahaya proses
Ø keterpaduan mekanik
Ø penelaahan KK awal operasi
b. Kriteria Keselamatan Kerja, meliputi elemen-elemen :
Ø penanganan keselamatan kerja kontraktor
Ø cara kerja aman
Ø prosedur operasi
Ø pelatihan karyawan
Ø partisipasi karyawan
c. Kriteria Manajemen, meliputi elemen-elemen :
Ø manajemen perubahan
Ø rencana tanggap darurat
Ø audit manajemen keselamatan proses dan penyelidikan kecelakaan
d. Kriteria Teknologi dan Proses.
- Informasi Keselamatan Proses.
- Analisa Bahaya Proses.
- Manajemen
- Review Keselamatan Pra Start-Up.
Kriteria Manajeman
- Manajemen Perubahan
- Penyelidikan Kejadian
- Penanggulangan Darurat
- Keterpaduan Mekanis
- Audit
e. Kriteria Keselamatan Kerja.
- Keselamatan Kerja Kontraktor.
- Cara & Ijin Kerja Aman.
- Prosedur Operasi.
- Pelatihan/Training.
- Partisipasi Karyawan.
c. Reliability Centred Maintenance
1. Basic Principles :
Tujuh prinsip dasar tentang RCM :
a)Fungsi dan standard unjuk kerja (Functions and performance standards).
b)Cara kegagalan memenuhi fungsi (Functional failures).
c) Penyebab kegagalan fungsional (Failure modes).
d)Kejadian-kejadian pada setiap kegagalan (Failure effects).
e)Akibat terjadinya kegagalan (Failure consequences).
f) Pencegahan kegagalan (Preventive tasks).
g)Tindakan alternatif didalam mencegah kegagalan (Default tasks).
2. Persiapan RCM.
a. Langkah awal penerapan RCM meliputi :
Ø Plant register.
Ø Maintenance priority list.
Ø Technical history data.
Ø Decision support tools development.
Ø Inherrent Reliability vs. Desired performance.
Ø Hidden functions, Failure pattern survey
Ø Preventive task selection and DefinePotential-Failure interval.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapat disimpulkan ;
1. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara normatif sebagaimana terdapat pada PER.05/MEN/1996 pasal 1, adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggungjaeab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumberdaya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan.
2. Sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja mempunyai manfaat langsung maupun tidak langsung.
3. Promosi K3 adalah salah satu cara untuk meningkatkan K3
B. S A R A N
1. Untuk meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja diperlukan adanya manajemen K3.
2. Belum maximalnya pelaksanaan Managemen K3 disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan informasi tentatang manajemen K3, untuk itu kepada Menteri terkait dan Dunia Industri agar diadakan sosialisasi secaras terus menerus.
3. Perlu peningkatan Promosi Keselamatan Kerja pada setiap Dunia Kerja agar semua orang mementingkan Keselamtan kerja itu sendiri.
4. Sekolah secara khusus SMK yang dipersiapkan untuk tenaga kerja menengah kebawah hendaknya dibekali dengan Manajemen K3.
Langganan:
Postingan (Atom)