Senin, 14 Mei 2012

Kebakaran k3

Pengertian Kebakaran Kebakaran merupakan kejadian yang tidak diinginkan bagi setiaporang dan merupakan kecelakaan yang berakibat fatal. Kebakaran ini dapat mengakibatkan suatu kerugian yang sangat besar baik kerugian materiil maupun kerugian immateriil. Sebagai contoh kerugian nyawa, harta, dan terhentinya proses atau jalannya suatu produksi/aktivitas, jika tidak ditangani dengan segera, maka akan berdampak bagi penghuninya. Jika terjadi kebakaran orang-orang akan sibuk sendiri, mereka lebih mengutamakan menyelamatkan barang-barang pribadi daripada menghentikan sumber bahaya terjadinya kebakaran, hal ini sangat disayangkan karena dengan keadaan yang seperti ini maka terjadinya kebakaran akan bertambah besar. Oleh karena itu mencegah terjadinya kebakaran merupakan pilihan utama dalam teknologi penanggulangan kebakaran. Dari sisi legal formal disebutkan dalam UU No. 1 Tahun 1970 “Dengan perundangan ditetapkan persyaratan keselamatan kerja untuk mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran”. Kemudian diikuti dengan peraturan lain misalnya: Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No.186/MEN/1999 Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja dan lain sebabagainya menyebutkan dalam Pasal ayat 1 “Pengurus atau Perusahaan wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, menyelenggarakan latihan penganggulangan kebakaran di tempat kerja” Sifat – sifat kebakaran : 1. Terjadi secara tidak terduga. 2. Tidak akan padam bila tidak dipadamkan. 3. Kebakaran akan padam dengan sendirinya bila konsentrasi segitiga api tidak lagi terpenuhi. Segitiga Api. Dalam segitiga api dijelaskan bahwa terdapat 3 elemen yang dapat menyebabkan timbulnya api yaitu bahan bakar, oxidizer dan sumber api. Api akan timbul ketika bahan bakar, oxidizer dan sumber api sudah menyatu atau tercampur pada tingkat tertentu. Ini membuktikan bahwa api tidak dapat terjadi apabila : 1. Tidak terdapat bahan bakar atau bahan bakar tidak cukup untuk menimbulkan api. 2. Tidak terdapat oxidizer atau oxidizer tidak cukup untuk menimbulkan api. 3. Sumber api tidak memiliki energi yang cukup untuk menimbulkan api. Bermacam-macam bahan bakar, oxidizer dan sumber api umumnya terdapat pada industri kimia, diantaranya : • Bahan bakar Padat : plastik, serbuk kayu, fiber, partikel logam Cair : bensin, aseton, eter, pentana Gas : asitilen, propana, metana, karbon monoksida, hidrogen • Oxidizer Padat : metal peroksida, amonium nitrit. Cair : hidrogen peroksida, asam nitrat, asam perklorat Gas : oksigen, flourine, klor, flour • Sumber api Korek api, listrik statis, puntung rokok,dll. Penyebab Kebakaran Berbagai sebab kebakaran dapat diklasifikasikan sebagai (1) kelalaian, (2) kurang pengetahuan, (3) peristiwa alam, (4) penyalaan sendiri, dan (5) kesengajaan. 1. Kelalaian Kelalaian merupakan penyebab terbanyak peristiwa kebakaran. Contoh dari kelalaian ini misalnya: lupa mematikan kompor, merokok di tempat yang tidak semestinya, menempatkan bahan bakar tidak pada tempatnya, mengganti alat pengaman dengan spesifikasi yang tidak tepat dan lain sebagainya. 2. Kurang pengetahuan Kurang pengetahuan tentang pencegahan kebakaran merupakan salah satu penyebab kebakaran yang tidak boleh diabaikan. Contoh dari kekurang pengetahuan ini misalnya tidak mengerti akan jenis bahan bakar yang mudah menyala, tidak mengerti tanda-tanda bahaya kebakaran, tidak mengerti proses terjadinya api dan lain sebagainya. 3. Peristriwa alam Peristiwa alam dapat menjadi penyebab kebakaran. Contoh: gunung meletus, gempa bumi, petir, panas matahari dan lain sebagainya. 4. Penyalaan sendiri. Api bisa terbentuk bila tiga unsur api yaitu bahan bakar, oksigen (biasanya dari udara) dan panas bertemu dan menyebabkan reaksi rantai pembakaran. Contoh: kebakaran di hutan yang disebabkan oleh panas matahari yang menimpa bahan bakar kering di hutan. 5. Kesengajaan Kebakaran bisa juga disebabkan oleh kesengajaan misalnya karena unsur sabotase, penghilangan jejak, mengharap pengganti dari asuransi dan lain sebagainya. Sumber Kebakaran 1. Api terbuka Penggunaan api terbuka di daerah berbahaya/terdapat bahan mudah menyala sering menjadi sumber kebakaran seperti pengelasan, pemotongan dengan gas asetilen, kompor 2. Permukaan panas Instalasi pemanas, pengering, oven apabila tidak terkendali atau kontak dengan bahan hingga mencapai suhu nyala dapat menyebabkan kebakaran 3. Peralatan listrik Peralatan listrik yang tidak memenuhi standar keamanan dalam pemakaian seperti beban berlebihan, tegangan melebihi kapasitas dan bunga api pada motor listrik 4. Reaksi eksotermal Panas atau gas yang mudah terbakar sebagai akibat reaksi bahan kimia seperti reaksi kalsium karbida dengan air 5. Gesekan mekanis Gerakan secara mekanis yang tidak diberi pelumas dapat menimbulkan panas dan akan menjadi sumber nyala bila kontak dengan bahan yang mudah terbakar 6. Loncatan bunga Pengaruh mekanis pada bahan non konduktor akan menimbulkan timbunan elektron statis Bahaya kebakaran 1. Kepanikan Kebakaran akan menimbulkan situasi panik yang tidak terkendali yang dapat mengundang bahaya kecelakaan seperti jatuh dan terinjak, loncat dari ketinggian 2. Asap Penyebaran asap yang lebih cepat daripada penyebaran api dapat mengakibatkan berkurangnya oksigen dan daya penglihatan 3. Gas panas dan beracun Bahan yang terbakar dapat mengeluarkan gas panas dan beracun yang berbahaya bagi keselamatan. Contoh gas beracun adalah gas CO, H2S, SO2, NH3, HCN dan HCl. Klasifikasi bahaya Bahaya kebakaran ringan yaitu jenis hunia yang mempunyai hunian dan kemudahan terbakar rendah seperti rumah ibadah, sekolah, rumah sakit, perpustakaan, lembaga, museum, perkantoran, perumahan, hotel dan penjara. Kelompok I yaitu jenis hunian yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar sedang, penimbunan bahan yang mudah terbakar dengan tinggi tidak lebih dari 2,5 m dan apabila terbakar melepas panas sedang sehingga api menjalar dengan sedang. Contoh parkir mobil, pabrik roti, pabrik minuman, pengalengan, pabrik susu, pabrik elektronik, pabrik barang gelas dan pabrik permata. Kelompok II yaitu jenis hunian yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar sedang, penimbunan bahan yang mudah terbakar dengan tinggi tidak lebih dari 4 m dan apabila terbakar melepas panas sedang sehingga api menjalar dengan sedang. Contoh parkir penggilingan padi, pabrik bahan makanan, gudang pendinginan, pabrik barang kulit, bengkel mesin, pbrik tekstil, pabrik keramik, pabrik perakitan kendaraan bermotor. Kelompok III yaitu jenis hunian yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar tinggi dan apabila terbakar melepas panas tinggi sehingga api menjalar dengan cepat. Contoh pabrik ban, pabrik sabun, pabrik lilin, pabrik plastik, pabrik minyak, pabrik tepung terigu, pabrik pakaian. Klasifikasi kebakaran Menurut National Fire Protection Association (NFPA) : Kelas A yaitu kebakaran bahan padat kecuali logam seperti kertas, kayu, tekstil, plastik, karet, busa Kelas B yaitu kebakaran bahan cair atau gas yang mudah terbakar seperti bensin, aspal, oli, alkohol, gas Kelas C yaitu kebakaran listrik bertegangan Kelas D yaitu kebakaran logam Menurut Brtitish Standard : Kelas A yaitu kebakaran bahan padat kecuali logam seperti kertas, kayu, tekstil, plastik, karet, busa Kelas B yaitu kebakaran bahan cair atau gas yang mudah terbakar seperti bensin, aspal, oli, alkohol, gas Kelas C yaitu kebakaran gas mudah terbakar seperti gas LPG Kelas D yaitu kebakaran logam Jenis Alat Pemadam Api Ringan (APAR) • Jenis air (water) dengan bahan utama air yang disemprotkan ke sumber api • Jenis busa (foam) terdiri atas tepung yang dicampur dengan air membentuk busa yang disemprotkan ke dinding bagian dalam tempat kebakaran dan penutupan permukaan yan g terbakar harus sempurna • Jenis tepung kering (dry chemical) yang disemburkan dari tepi air terdekat. • Jenis halon, bahannya terdiri atas ikatan metan dan halogen yang disemprotkan ke sumber api dengan diratakan di seluruh permukaan yang terbakar • Jenis CO2 yang disemprotkan ke sumber api dengan menggerakkan corong ke seluruh permukaan bahan yang terbakar Jenis Alat Pemadam Api Ringan (APAR) a. APAR ditempatkan pada posisi yang mudah dilihat dengan jelas dan mudah dicapai. Tanda pemasangan APAR diletakan di tempat yang mudah dilihat. b. APAR harus cocok atau sesuai dengan golongan kebakarannya c. APAR diperiksa minimal 2 kali setahun Pencegahan bahaya pada kebakaran a. Struktur bangunan harus diperhitungkan sesuai produktivitas dan keamanan b. Pembagian tata ruang harus ditujukan untuk melokalisasi daerah bahaya kebakaran dan memberikan kemudahan dan keamanan bagi penghuni dalam meloloskan diri c. Pencegahan penyebaran asap dan gas yang cenderung akan menjalar ke arah vertikal. Pengendalian dilakukan dengan memberikan ventilasi, penyedotan asap, penghambatan asap dan pengaturan tekanan udara d. Pengadaan rute penyelamatan untuk melarikan diri dari bahaya kebakaran e. Penempatan pintu keluar yang diatur agar penghuni dapat menjangkau keluar dengan cepat f. Pengamanan rute penyelamatan agar terbebas dari gangguan evakuasi, mendapat penerangan yang cukup dan terpasang petunjuk keluar yang jelas. g. Sistem proteksi kebakaran seperti alat pemadam, deteksi dan alarm, selang air, bentuk dan ukuran bangunan yang sesuai standar. Jangan mencoba memadamkan api sendirian kecuali : a. Telah mengikuti pelatihan pemadaman api sebelumnya b. Terdapat APAR yang sesuai dengan jenis kebakaran c. Yakin dapat memadamkan api d. Tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain

1 komentar:

  1. kebakaran di sebabkan hubungan arus pendek listrik , cari kabel listrik, kabel jaringan LAN, kabel Fiber Optik dan kabel CCTV hubungi balikabel.co.id

    BalasHapus